Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) pada hari Senin, 30 September 2024. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Lojikka dan bekerja sama dengan Bank Indonesia.
Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mempercepat perluasan dan implementasi sistem elektronik dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Dalam waktu yang tersisa di semester II tahun 2024, pemerintah daerah berupaya meningkatkan penerimaan melalui berbagai kanal pembayaran non tunai, baik dari pihak bank maupun non-bank.
Ketua Harian TP2DD, Drs. Tri Hariadi, M.Si, menjelaskan bahwa perkembangan Elektronifikasi Pajak dan Retribusi Daerah (ETPD) di Kabupaten Tulungagung menunjukkan kemajuan yang signifikan. Satuan Tugas ini dibentuk guna meningkatkan transparansi keuangan, mendukung tata kelola yang baik, dan menuju integrasi sistem keuangan daerah. Hal ini diharapkan dapat mendukung digitalisasi transaksi pembayaran dan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan.
Bupati Tulungagung juga memberikan beberapa langkah strategis untuk mendorong implementasi ETPD lebih lanjut. Salah satu langkahnya adalah memperluas akses elektronifikasi pajak dan retribusi daerah serta menjalin kerja sama yang lebih erat dengan penyedia jasa pembayaran termasuk bank dan lembaga non-bank.
Dalam sambutannya, Bupati juga menyoroti pentingnya peta jalan dan rencana aksi TP2DD, dengan mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi teladan dalam melakukan transaksi digital. Sosialisasi kepada masyarakat juga menjadi fokus untuk meningkatkan pemahaman dan minat masyarakat dalam melakukan transaksi non tunai.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk memasuki era digital dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menunjang integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional.
