Hari ini, Senin, 30 September 2024, warga Blitar diminta untuk mengibarkan bendera setengah tiang. Tindakan ini dilakukan sebagai tanda penghormatan dan mengenang jasa para pahlawan yang gugur dalam pertempuran yang terjadi pada 30 September 1965 yang dikenal dengan G30S/PKI. Peristiwa ini penting bagi sejarah Indonesia, karena melibatkan sejumlah tokoh tentara dan sipil yang berjuang untuk mempertahankan negara.
Sementara itu, pada hari berikutnya, Selasa, 1 Oktober 2024, warga dihimbau untuk mengibarkan bendera satu tiang penuh. Tanggal ini dicatat sebagai Hari Kesaktian Pancasila, yang diperingati setiap tahun. Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima sila, dan dianggap sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Peringatan ini bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat.
Melalui pengibaran bendera dengan cara ini, diharapkan masyarakat dapat lebih menghargai dan mengenang perjuangan para pahlawan serta menyadari pentingnya Pancasila dalam kehidupan berbangsa.
