Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Pj. Bupati Pasuruan Ajak ASN Tingkatkan Kepedulian Sosial

Pada hari Senin, 30 September 2024, Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Nurkholis, membuka Musyawarah Daerah (Musda) Kabupaten Pasuruan. Dalam acara tersebut, Nurkholis mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk meningkatkan kepedulian terhadap sesama. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melalui penggalangan dana sosial (dansos) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dana yang terkumpul dari kegiatan dansos ini akan disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pasuruan. BAZNAS adalah sebuah lembaga yang mengelola dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah untuk kegiatan kemanusiaan dan kesejahteraan masyarakat. "Mari kita tingkatkan kolaborasi antar anggota KORPRI dalam berkegiatan sosial," ujar Nurkholis. KORPRI sendiri merupakan singkatan dari Korps Pegawai Republik Indonesia, yang berperan untuk pengabdian dan pelayanan publik.

Pj. Bupati juga menambahkan bahwa uang iuran dari anggota KORPRI dapat dialokasikan untuk membuat fasilitas umum, seperti jamban bagi warga yang kurang sejahtera. "Uang iuran kita bisa digunakan untuk ODF," jelasnya. ODF adalah singkatan dari Open Defecation Free, yang berarti bebas dari buang air besar sembarangan. Ini merupakan aspek penting dalam menjaga kesehatan masyarakat.

Sebagai tambahan, iuran dari KORPRI juga dapat digunakan untuk memberikan apresiasi kepada ASN yang berprestasi. Nurkholis berharap, apresiasi ini tidak hanya sebatas pada ASN yang aktif, tetapi juga mencakup mantan Bupati dan Sekretaris Daerah yang telah berjasa bagi Kabupaten Pasuruan. Ia menekankan bahwa KORPRI memiliki tugas utama melaksanakan pembinaan jiwa korps sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik ASN.

Nurkholis menegaskan peran penting ASN sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat serta motor penggerak pembangunan. ASN diharapkan dapat menjadi teladan dengan mengedepankan budi pekerti, etika, dan profesionalisme. "Tantangan yang dihadapi oleh KORPRI ke depannya akan semakin berat dan membutuhkan komitmen semua pihak," tuturnya, mengajak ASN untuk bersinergi dalam membangun masyarakat yang lebih baik.