Pada Selasa, 23 Juli 2024, lebih dari 250 badan publik di Jawa Timur mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi seberapa baik badan publik dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
Bimtek ini juga menjadi tanda dimulainya proses penilaian dan pemeringkatan badan publik dalam melayani hak masyarakat atas informasi. Penilaian ini penting untuk menentukan apakah suatu badan publik sudah berstatus informatif atau belum. Ketua Komisi Informasi (KI) Jawa Timur menjelaskan, "Ini bukan perlombaan, tetapi indikator kepatuhan terhadap keterbukaan informasi." Ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam pemerintahan dan pelayanan publik.
Kota Probolinggo sangat antusias menyambut penilaian keterbukaan informasi publik tahun ini. Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kota Probolinggo telah mempersiapkan berbagai dokumen yang perlu dipublikasikan, sesuai dengan waktu penerbitan yang ditetapkan. Hal ini menunjukkan komitmen Kota Probolinggo untuk menjaga transparansi dan menjawab hak masyarakat dalam mendapatkan informasi yang akurat.
Melalui program ini, diharapkan semua badan publik di Jawa Timur dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Keterbukaan informasi publik adalah salah satu cara untuk memastikan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
