Peringatan Hari Tani Nasional (HTN) pada tahun ini menandai 64 tahun kelahiran Undang-Undang Pokok Agraria yang disahkan pada tahun 1960. HTN berfungsi sebagai monumen untuk merayakan perjalanan panjang perjuangan reforma agraria di Indonesia.
Reforma agraria merupakan upaya untuk mengubah penguasaan dan penggunaan tanah agar lebih adil bagi masyarakat, terutama petani. Meskipun HTN telah berlangsung selama lebih dari enam dekade, masalah dan konflik agraria justru meningkat secara signifikan setiap tahunnya.
Salah satu tantangan terbesar di era pemerintahan Presiden Jokowi adalah meningkatnya ekspansi industri ekstraktif, terutama di sektor pertambangan dan energi. Aktivitas ini tidak hanya menyebabkan degradasi lahan, tetapi juga menghancurkan ruang hidup masyarakat di seluruh kepulauan Indonesia.
Perluasan industri ini berkontribusi terhadap masalah lingkungan dan mengancam kehidupan petani yang bergantung pada tanah untuk mata pencarian mereka. Para aktivis mengingatkan bahwa langkah-langkah konkret harus diambil untuk melindungi hak petani dan ruang agraria di tanah air agar mereka bisa hidup secara layak.
Dengan berbagai tantangan yang ada, peringatan Hari Tani Nasional diharapkan dapat memicu diskusi dan kesadaran akan pentingnya reforma agraria bagi kesejahteraan petani dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
