Pada Selasa, 24 September 2024, empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tulungagung telah menghadiri Deklarasi Kampanye Damai. Acara ini digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tulungagung di Crown Victoria Hotel, dimulai pada pukul 19.00 WIB. Deklarasi ini menjadi momen penting untuk menegaskan komitmen para calon dalam menyelenggarakan kampanye yang tertib.
Dalam deklarasi tersebut, keempat paslon menyetujui untuk melakukan kampanye secara damai dan berkomitmen menjaga kondisi yang kondusif selama pelaksanaan Pilkada tahun ini. Mereka juga menandatangani kesepakatan untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.
Ketua KPU Tulungagung, Moh Lutfi Burhani, menjelaskan bahwa kampanye mulai dilakukan pada 25 September hingga 23 Oktober 2024. Menurutnya, mereka telah mensosialisasikan aturan untuk masa kampanye berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 13 tahun 2024. "Kami mengingatkan semua paslon untuk mengedepankan kampanye yang positif dan tidak melakukan politik uang," jelasnya.
Lebih lanjut, KPU sudah menentukan jadwal pelaksanaan kampanye terbuka. Setiap pasangan calon mendapatkan satu kesempatan untuk menggelar kampanye terbuka, yang rencananya dilaksanakan setiap hari Sabtu. Selain itu, debak kandidat juga dijadwalkan sebanyak dua kali.
Pj. Bupati Tulungagung, DR. Ir. Heru Suseno, MT, menekankan pentingnya menjaga keamanan dan kedamaian selama Pilkada. Ia menyampaikan, "Kegiatan deklarasi ini adalah komitmen kita semua untuk menjaga Pilkada 2024 agar tetap damai dan kondusif." Ia berharap, pelaksanaan kampanye nantinya dapat berjalan dengan sehat, lancar, dan aman.
Penting untuk dicatat, beberapa lokasi seperti sekolah dan fasilitas milik pemerintah dilarang digunakan untuk kegiatan kampanye. Hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas dan fokus pada sosialisasi visi dan misi para calon kepada masyarakat.
