BLITAR - Pada hari Selasa, 24 September 2023, Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah, telah menyerahkan Nota Pengantar Tugas kepada Penjabat Sementara (PJs) Bupati Blitar, Dr. Ir. Jumadi, M.MT. Kegiatan penting ini berlangsung di Pendopo Ronggo Hadi Negara dan disaksikan oleh Forkopimda, yang merupakan forum komunikasi pimpinan daerah, termasuk pejabat di Kabupaten Blitar.
Dalam acara tersebut, Hj. Rini Syarifah mengucapkan selamat kepada Jumadi, yang akan menjalankan tugas sebagai pimpinan Kabupaten Blitar hingga tanggal 23 November 2024. Rini berharap agar Jumadi dapat melaksanakan tugasnya dengan amanah dan penuh tanggung jawab. Amanah adalah suatu kepercayaan yang diberikan kepada seseorang untuk menjalankan suatu tugas dengan baik.
Selain itu, Bupati Rini juga memberikan pesan kepada para pimpinan perangkat daerah. Ia meminta mereka untuk terus mendukung dan membantu PJs. Bupati Jumadi, khususnya dalam pelaksanaan tugasnya. Rini menekankan pentingnya komunikasi yang intensif antara semua pihak agar program dan kegiatan di Kabupaten Blitar dapat berjalan dengan lancar dan efektif.
Acara serah terima jabatan ini menandai sebuah langkah baru dalam kepemimpinan dan diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Kabupaten Blitar.
