Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah, menghadiri acara resmi yang diselenggarakan di Gedung Grahadi, Surabaya, pada hari Selasa, 24 September 2024. Kegiatan ini merupakan penyerahan keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai perpanjangan masa jabatan penjabat bupati serta pengukuhan penjabat sementara bupati dan wali kota. Acara ini dipimpin oleh Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono.
Salah satu momen penting dalam acara tersebut adalah pengukuhan Dr. Ir. Jumadi, M.MT., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur. Ia dilantik sebagai Penjabat Sementara (PJs) Bupati Blitar. Penjabat sementara ini akan menjalankan tugas sebagai kepala daerah sementara hingga terpilihnya bupati definitif setelah pemilihan kepala daerah yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2024.
Sebelumnya, Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah, mengumumkan bahwa ia akan mengambil cuti mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024 untuk mengikuti pemilihan kepala daerah. "Cuti ini penting agar saya dapat berkampanye dengan baik dan memenuhi ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kelancaran pemerintahan, terutama menjelang periode pemilihan umum yang sangat mendebarkan. Penjabat Sementara diharapkan dapat melanjutkan program-program pembangunan yang telah berjalan di daerah tersebut.
