Pada Selasa, 24 September 2024, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, melaksanakan pelantikan Nurkholis sebagai Pj. Bupati Pasuruan dan Taufik Kurniawan sebagai Pj. Walikota Probolinggo. Acara tersebut berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, dan disiarkan langsung melalui channel YouTube resmi Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, yaitu Kominfo MMC.
Pelantikan kedua pejabat tersebut merupakan hasil dari Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri, yang mencakup nomor 100.2.1.3 - 3699 untuk Nurkholis dan nomor 100.2.1.3 - 3756 untuk Taufik Kurniawan. Dalam sambutannya, Adhy Karyono menegaskan pentingnya tanggung jawab yang diemban oleh Nurkholis dan Taufik, terutama dalam mengawal pembangunan dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November mendatang.
“Dengan dilantiknya Pj Walikota Probolinggo dan Pj Bupati Pasuruan, maka mulai sekarang saudara mengemban tugas mengawal pembangunan dan Pilkada serentak di wilayah masing-masing sampai dilantiknya kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024,” ujar Adhy Karyono.
Adhy Karyono juga mengingatkan tentang pentingnya pemahaman tugas dan wewenang yang tercantum dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, khususnya pasal 65 ayat (1) dan (2). Pejabat yang baru dilantik harus memimpin pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah. Hal ini termasuk menerapkan kebijakan yang disusun bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Secara khusus, saya meminta kepada pimpinan DPRD serta forum koordinasi pimpinan daerah masing-masing dan seluruh stakeholder agar menjalin koordinasi dan kontribusi yang konstruktif untuk memelihara situasi kondusif, aman, dan tertib sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan berjalan dengan lancar,” tambah Adhy. Pelantikan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Pasuruan dan Probolinggo ke depannya.
