Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Dinas DPMPTSP Probolinggo Terima Kunjungan PDHI Jatim 2 untuk Bahas Perizinan Praktik Dokter Hewan

PROBOLINGGO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo mengadakan pertemuan dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jatim 2 pada hari Jumat, 26 Juli. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat DPMPTSP dan bertujuan untuk membahas masalah perizinan praktik dokter hewan di wilayah Kota Probolinggo.

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris DPMPTSP, Purwantoro Novianto, didampingi oleh Penata Perizinan Ahli Madya, Sri Lestari, dan Penata Perizinan Ahli Muda, Gemini Juniwaty. Juga hadir Medik Veteriner Ahli Muda, drh Vaiga Miriami, dari Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP).

drh Prasidy Anugraha, yang memimpin rombongan dari PDHI Jatim 2, menjelaskan bahwa minat masyarakat terhadap kedokteran hewan terus meningkat, terutama seiring dengan berkembangnya kecintaan terhadap hewan peliharaan atau pet. Dia menekankan pentingnya perizinan bagi dokter hewan yang ingin membuka klinik. “Sebenarnya tidak ada kendala, tetapi kami datang ke sini untuk membuktikan sendiri seperti apa permasalahannya. Izin ini akan sangat bermanfaat bagi dokter hewan, seperti memiliki Surat Izin Praktik (SIP) dan terdaftar di Online Single Submission (OSS),” ungkap Prasidy. Dia juga menambahkan bahwa mereka ingin melindungi anggotanya secara hukum serta memastikan kepuasan konsumen.

Sri Lestari dari DPMPTSP menjelaskan bahwa pelimpahan kewenangan dari Penjabat Wali Kota Probolinggo untuk mengurusi izin tersebut baru akan dilakukan pada Januari 2024. Dia menegaskan perlunya pembuatan berita acara antara DPKPP dan DPMPTSP untuk menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan dokumen lainnya. Ini penting untuk meningkatkan standar pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Dengan pertemuan ini, diharapkan proses perizinan doktor hewan dapat berjalan lebih baik, serta mendukung trend positif dalam dunia kedokteran hewan di Probolinggo.