Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Kepala Satpol PP Kota Batu Ikut Diklat Penyidik di Reserse Polri

Dalam upaya untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Pemerintah Kota Batu mengirim Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Abdul Rais, untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Kegiatan ini berlangsung dari 26 Juni hingga 27 Juli 2024, di Lembaga Diklat Reserse Polri yang terletak di Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat. Abdul Rais adalah salah satu dari 30 Kasatpol PP yang berpartisipasi dalam pelatihan ini, yang diikuti oleh perwakilan dari seluruh Indonesia.

Pengiriman Abdul Rais merupakan bagian dari program peningkatan SDM yang bertujuan untuk memperbaiki penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Satpol PP memiliki tugas penting dalam menjaga ketertiban, sehingga diharapkan dengan pelatihan ini, Abdul Rais dapat memperoleh pengetahuan yang mendalam tentang penyidikan. Ini akan membantunya dalam mengkoordinasikan para penyidik PNS di Pemkot Batu dalam melaksanakan penegakan peraturan daerah (perda), terutama dalam pemberian sanksi pidana yang sesuai.

Program Diklat ini merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang menyatakan bahwa penyidik tindak pidana tidak hanya berasal dari polisi, tetapi juga dari pegawai negeri sipil yang berperan sebagai PPNS. Pelatihan ini bertujuan untuk menciptakan penegakan hukum yang adil, berkualitas, dan melindungi Hak Asasi Manusia (HAM). Sehingga, diharapkan pejabat PPNS dapat memperkuat dasar hukum dalam melaksanakan tugas mereka serta memahami aspek hukum yang relevan dalam pekerjaan sehari-hari.

"Kami mendapatkan materi-materi luar biasa dalam penegakan hukum, terutama terkait dengan penegakan perda," kata Abdul Rais. Di antara materi yang diajarkan dalam Diklat ini mencakup berbagai aspek penting seperti penyelidikan, penyidikan, penyitaan, penggeledahan, proses penangkapan, pembuktian, penyusunan berkas perkara, hingga manajemen penyidikan dan hak asasi manusia. Selain itu, peserta juga belajar tentang bagaimana menyerahkan berkas perkara ke penuntut umum di kejaksaan.

Dengan mengikuti Diklat ini, diharapkan Abdul Rais dan Kasatpol PP lainnya dapat meningkatkan keterampilan mereka dalam melaksanakan tugas yang berhubungan dengan penegakan hukum, sehingga masyarakat Kota Batu bisa merasakan manfaatnya.