Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Ayo Sebarkan Semangat Perekaman KTP-el untuk Pilkada Serentak 2024!

Jelang Pilkada Serentak 2024, kepada semua pemilih pemula yang belum memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) sangat disarankan untuk segera melakukan perekaman KTP-el. Proses ini penting agar suara Anda dapat dihitung dalam pemilihan umum mendatang.

Perekaman KTP-el bisa dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sesuai dengan domisili masing-masing. Dukcapil adalah lembaga pemerintah yang mengelola data kependudukan di Indonesia, yang juga bertugas untuk menerbitkan KTP-el sebagai identitas resmi untuk warga negara.

Pendaftaran untuk perekaman KTP-el telah dibuka sejak 4 September dan akan berlangsung hingga 21 September 2024. Sangat penting bagi Anda untuk mendaftar sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yaitu daftar yang berisi nama-nama pemilih yang berhak memberikan suaranya dalam pemilu.

Melalui perekaman KTP-el ini, Anda mengambil langkah kecil namun sangat berarti untuk masa depan demokrasi. Dengan menggunakan hak pilih, Anda turut ambil bagian dalam menentukan pemimpin daerah. Ingat, suara Anda sangat berharga!

Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini! Pastikan Anda terdaftar dan siap untuk memberikan suara dalam Pilkada Serentak 2024 yang akan datang.