Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, mengadakan evaluasi kinerja sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota pada Rabu, 18 September 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Utama lantai 8 Gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Dalam pemaparan tersebut, Moh Ali Kuncoro didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Mojokerto. Evaluasi ini bertujuan untuk menilai kinerja selama periode Juni hingga Agustus 2024.
Moh Ali Kuncoro menjelaskan bahwa terdapat 10 indikator utama yang menjadi fokus evaluasi. Indikator tersebut meliputi inflasi, stunting, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), layanan publik, tingkat pengangguran, kemiskinan ekstrem, kesehatan, serapan anggaran, kegiatan unggulan, serta perizinan. Semua indikator ini merupakan ringkasan dari total 106 indikator capaian kinerja yang telah dicatat selama periode evaluasi.
Evaluasi kinerja penjabat kepala daerah penting untuk memastikan bahwa program dan kebijakan yang dijalankan efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Mojokerto dapat tercapai.
