Dari 31 ribu hektar kawasan hutan yang dikelola oleh Perum Perhutani KPH Madiun, terdapat 13 ribu hektar yang berada di Kabupaten Ponorogo. Kawasan hutan ini tidak hanya berkontribusi pada kas negara, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat setempat.
Pada hari Sabtu, 14 September 2024, di Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo, KPH Madiun secara simbolis menyerahkan bagi hasil dari kayu dan produk non-kayu kepada Lembaga Masyarakat Pengelola Sumber Daya Hutan (LMPSDH). Total nilai yang dibagikan adalah sebesar Rp267.643.257, yang diberikan kepada 29 LMPSDH.
Kang Bupati Sugiri Sancoko dalam acara tersebut menyampaikan harapannya agar kerja sama antara Perhutani dan masyarakat lokal semakin beragam. "Tidak hanya fokus pada kayu, tetapi juga potensi pengelolaan non-kayu harus digali lebih dalam. Tanaman produktif dan sektor pariwisata adalah contohnya," jelas bupati.
Dia yakin dengan kerja sama yang semakin produktif, kesejahteraan masyarakat sekitar hutan akan meningkat. "Semoga lahan Perhutani yang dikelola masyarakat di desa semakin luas dan produktif. Dengan begitu, Perhutani bisa meraih keuntungan, dan masyarakat pun sejahtera," tambahnya.
Sementara itu, Kepala KPH Madiun, Panca Putra M. Sihite, menjelaskan bahwa 13 ribu hektar kawasan hutan di area Kota Reog tersebar di 45 desa dan 9 kecamatan. "Kami bekerja sama dengan 41 LMPSDH dalam mengelola hutan seluas itu," tandasnya.
Hari ini, mereka membagikan hasil kemitraan dari kayu dan non-kayu kepada 29 LMPSDH, yang merupakan hasil kerja sama dengan masyarakat sekitar hutan. Kegiatan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara perusahaan pengelola hutan dan masyarakat lokal untuk kesejahteraan bersama.
