Pada tanggal 25 Juli 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan seorang pria bernama YS yang mengaku sebagai pegawai KPK. Pria ini terlibat dalam praktik pemerasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Bogor. Ia menggunakan modus operandi yang cukup licik, yaitu dengan mengondisikan perkara yang sedang ditangani oleh KPK.
KPK kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya kepada siapapun yang mengklaim sebagai pegawai KPK. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya penipuan yang merugikan.
Dalam melaksanakan tugasnya, pegawai KPK selalu dilengkapi dengan tanda pengenal resmi serta surat tugas yang sah. Penting untuk dicatat bahwa pegawai KPK tidak menerima imbalan dalam bentuk apapun dari masyarakat.
Apabila masyarakat, khususnya #KawanAksi, menemui indikasi penipuan atau modus seperti ini, diimbau untuk segera melapor kepada pihak penegak hukum terdekat. Masyarakat juga bisa menghubungi Call Center KPK di nomor 198 untuk melaporkan kejadian tersebut.
Waspada terhadap penipuan adalah langkah tepat dalam menjaga diri dan lingkungan dari tindakan yang merugikan. Mari perkuat kesadaran kita terhadap isu ini!
