Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur II melaksanakan sosialisasi tentang Anti Korupsi pada hari Kamis, 11 Juli. Acara ini diadakan dengan tema menarik yaitu “Gratifikasi adalah Maut, Jalan Menuju Korupsi, Penghantar Masuk Bui, Hindari dan Jauhi”. Sosialisasi tersebut berlangsung di Aula Singhasari, Lantai 3, dan dihadiri oleh beragam pemangku kepentingan seperti pengusaha pabrik rokok, pengusaha kawasan berikat, dan perwakilan UMKM.
Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, memberikan sambutan utama dalam acara tersebut. Ia menjelaskan berbagai capaian kinerja yang berhasil diraih oleh jajarannya. Agus juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah berkontribusi positif di semester pertama tahun 2024. “Diharapkan koordinasi dan komunikasi di antara kita semua semakin baik ke depan,” ujarnya.
Acara sosialisasi ini juga menghadirkan dua narasumber yang merupakan Penyuluh Antikorupsi, yaitu Master M. Mudzakkir dan Master Arief Senoadji. Dalam penyampaiannya, kedua narasumber menekankan bahwa banyak kasus korupsi di Indonesia yang dimulai dari gratifikasi, seperti pemberian uang rokok dan uang bensin. Mereka menegaskan, "Gratifikasi adalah maut!" yang artinya gratifikasi bisa menjadi awal mula dari tindakan korupsi yang lebih besar.
Mudzakkir dan Senoadji menekankan pentingnya pencegahan gratifikasi, yang hanya bisa dilakukan dengan kerja sama antara aparat dan stakeholder. “Aparat tidak boleh meminta atau memaksa sesuatu dari stakeholder yang dilayani. Di sisi lain, stakeholder juga harus menghindari kebiasaan memberi dan berani melaporkan tindakan korupsi,” jelas Mudzakkir. Sebuah contoh sederhana yang dianggap biasa namun termasuk dalam kategori gratifikasi, adalah memberikan bingkisan kepada petugas atau memberi tip setelah mendapatkan layanan.
Acara ini merupakan salah satu langkah untuk mendorong budaya anti korupsi di lingkungan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur II. Pada akhir acara, disampaikan kutipan penting: “Memberi layanan terbaik itu kewajiban kami. Menerima layanan terbaik itu hak Anda.” Kutipan tersebut menjadi penutup yang kuat untuk menegaskan komitmen dalam memberikan layanan yang bersih dan optimal kepada masyarakat.
