Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo berkomitmen untuk mengatasi permasalahan sosial dengan menguatkan pilar-pilar sosial yang ada. Dalam upaya ini, Pemkab telah mengalokasikan anggaran khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung operasional pilar-pilar tersebut.
Bupati Ponorogo, Kang Sugiri Sancoko, menjelaskan bahwa pilar sosial memiliki peran yang sangat penting. "Pilar-pilar ini adalah kunci penanggulangan kemiskinan, perlindungan kelompok rentan, serta pemulihan dari bencana dan masalah sosial lainnya di Kota Reog," ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan 310 anggota dari tujuh pilar sosial, yang berlangsung pada Senin, 9 September 2024, di Dinas Sosial Ponorogo. Anggota yang hadir meliputi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC), Taruna Siaga Bencana (Tagana), Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos), Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), serta Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT).
Kang Sugiri juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua anggota tersebut atas dedikasi dan pengabdian yang telah mereka tunjukkan. "Kami tidak akan pernah meninggalkan panjenengan," kata Bupati menegaskan dukungannya.
Lebih lanjut, Kang Sugiri menekankan bahwa menguatkan pilar sosial merupakan investasi strategis bagi Pemkab Ponorogo. "Dengan pilar sosial yang kuat, diharapkan dapat mempercepat penyelesaian permasalahan sosial yang ada di Ponorogo," imbuhnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Ponorogo berharap untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera, berdaya, dan tangguh, serta memberikan perlindungan kepada kelompok yang rentan.
