Pemerintah Kabupaten Blitar telah meresmikan rehabilitasi jalan beton di Menjangan Kalung, Slorok, Kecamatan Garum pada Selasa, 10 Agustus 2024. Kegiatan ini dilakukan oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah, yang didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Rehabilitasi jalan ini sangat penting bagi masyarakat setempat. Jalan yang diperbaiki akan berfungsi sebagai akses mobilitas yang dapat membantu meningkatkan perekonomian di Desa. Dengan jalan yang lebih baik, diharapkan mampu mendukung aktivitas perdagangan dan transportasi barang bagi para warga.
Untuk memberikan gambaran lebih jelas mengenai proyek ini, rehab jalan Slorok Karangrejo, atau yang dikenal sebagai Ruas 116 (R.J.110), didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Blitar tahun 2024. Proyek ini direncanakan berlangsung selama 120 hari dengan konstruksi jalan beton yang memiliki panjang 1,06 kilometer dan lebar 5,5 meter.
Rehabilitasi jalan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas infrastruktur, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
