Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Optimalisasi Penggunaan Kios di Pasar Dimoro Kota Blitar

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Blitar sedang mengambil langkah aktif untuk mendorong pedagang yang sebelumnya berjualan di Jl. Mastrip agar segera mengisi kios di area Pasar Dimoro. Tindakan ini diharapkan dapat meningkatkan revitalisasi pasar dan memberikan kenyamanan bagi para pembeli. Aksi ini dilakukan pada Kamis, 5 September 2023.

Kepala Disperindag Kota Blitar menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan surat teguran tertulis kepada sejumlah pedagang yang belum memanfaatkan kios yang disediakan untuk mereka. Menurut Peraturan Wali Kota Blitar Nomor 46 tahun 2018, pemanfaatan kios harus dioptimalkan untuk mendukung penyelenggaraan pasar rakyat.

Pemerintah Kota Blitar telah menyiapkan 64 kios yang siap digunakan. Namun, jika ada kios yang masih kosong lebih dari 2 bulan, para pedagang wajib memberikan penjelasan kepada Disperindag. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan semua fasilitas yang disediakan dapat dimanfaatkan secara maksimal dan tidak menganggur.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan ekonomi lokal serta memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. Dengan optimalisasi pasar, diharapkan perekonomian di Kota Blitar semakin meningkat dan masyarakat dapat menikmati berbagai produk yang dijual oleh para pedagang.