Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Bantuan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni di Kota Pasuruan

Pemerintah Kota Pasuruan, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), memberikan bantuan sosial untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pasuruan, H. Saifullah Yusuf, juga dikenal sebagai Gus Ipul, di Gedung Gradika, pada Senin (2/9/24).

Bantuan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Pasuruan untuk mengatasi masalah kemiskinan di kota tersebut. Selain itu, bantuan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dengan penghasilan rendah dari risiko tidak memiliki rumah yang layak. Rumah yang layak huni adalah rumah yang memenuhi standar keamanan dan kesehatan untuk penghuninya.

Gus Ipul berharap dengan adanya bantuan ini, semua proses perbaikan RTLH di Kota Pasuruan dapat berjalan lancar. “Saya ingin masyarakat di Kota Pasuruan tinggal di hunian yang layak agar mereka bisa hidup dengan lebih nyaman dan menerapkan pola hidup bersih,” ujarnya.

Wali Kota juga menekankan pentingnya penyaluran bantuan yang tepat sasaran. “Kami akan memantau bantuan senilai Rp17,5 juta ini agar tidak digunakan untuk kepentingan lain,” tambahnya. Bantuan ini difokuskan pada tiga bagian pokok rumah yaitu atap, lantai, dinding, dan yang utama adalah toilet.

Untuk Tahun 2024, Pemkot Pasuruan menargetkan bantuan ini untuk 300 rumah yang membutuhkan perbaikan. Gus Ipul menegaskan bahwa bantuan ini khusus untuk perbaikan RTLH dan bukan untuk memenuhi kebutuhan lainnya. Jika ada penerima yang tidak mematuhi ketentuan, maka pertanggungjawaban akan ada di pihak mereka sendiri.

“Saya ingin mengingatkan bahwa bantuan ini adalah untuk kebutuhan layak huni. Apabila di kemudian hari ada penyalahgunaan, itu akan menjadi tanggung jawab penuh masing-masing penerima,” tegasnya. Dengan langkah ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat Pasuruan.