Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Anggaran Rp 7,358 Miliar untuk Keamanan Pilkada Pasuruan 2024

Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 7,358 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak pada tahun 2024. Anggaran ini akan digunakan untuk memastikan keamanan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di wilayah tersebut.

Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan, Eddy Supriyanto, dana tersebut akan diberikan dalam bentuk hibah kepada tiga lembaga keamanan, yaitu Polres Pasuruan, Kodim 0819 Pasuruan, dan Polres Pasuruan Kota. Ini merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 yang telah disusun dan diajukan pada tahun lalu, yang mencakup berbagai aspek pembangunan di daerah.

Bagian terbesar dari anggaran ini, yaitu Rp 3,1 miliar, akan diberikan kepada Polres Pasuruan. Sementara itu, Kodim 0819 Pasuruan mendapatkan hibah sebesar Rp 2,791 miliar, dan Polres Pasuruan Kota menerima dana sebesar Rp 1,467 miliar. Eddy menjelaskan, "Paling besar untuk Polres Pasuruan. Kemudian Kodim 0819 Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota," saat ia memberikan keterangan pada Senin, 2 September 2024.

Anggaran ini diharapkan dapat memastikan bahwa Pilkada di Kabupaten Pasuruan berjalan dengan aman dan lancar. Eddy menambahkan, pencairan anggaran tidak dilakukan sekaligus tetapi dalam dua tahap. Masing-masing tahap berupa 50 persen dari total anggaran. "Termin pertama sudah kami cairkan pada bulan Maret lalu, sementara termin kedua saat ini sedang dalam proses pencairan," jelas Eddy.

Ketika ditanya mengapa Polres Pasuruan menerima anggaran yang lebih besar dibandingkan Polres Pasuruan Kota, Eddy mencatat bahwa hal ini berkaitan dengan luasnya wilayah hukum yang harus diamankan. Polres Pasuruan memiliki tanggung jawab yang lebih besar, mencakup sebagian besar wilayah Kabupaten Pasuruan. Sebaliknya, Polresta Pasuruan terbatas hanya di tujuh kecamatan, yaitu Nguling, Lekok, Grati, Rejoso, Gondangwetan, Pohjentrek, dan Kraton.

Dengan alokasi anggaran ini, Pemkab Pasuruan berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat saat menjalani proses pemilihan, serta menciptakan suasana yang kondusif untuk demokrasi dalam memilih pemimpin daerah.