Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) saat ini sedang melaksanakan survei mengenai implementasi indeks core values ASN BerAKHLAK untuk tahun 2024. Core values BerAKHLAK merupakan kumpulan nilai dasar yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai dengan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.
BerAKHLAK adalah singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai-nilai ini penting untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan kinerja ASN di seluruh Indonesia. Melalui survei ini, KemenPANRB ingin mengukur seberapa baik nilai-nilai tersebut diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari para ASN.
Survei bertujuan memberikan gambaran mengenai tingkat implementasi core values BerAKHLAK di seluruh instansi pemerintah, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Oleh karena itu, semua ASN, baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diharapkan untuk berpartisipasi dalam survei ini.
KemenPANRB menjamin bahwa semua informasi yang disampaikan oleh peserta survei akan dirahasiakan. Nama dan data pribadi lainnya tidak akan dipublikasikan, dan informasi yang diperoleh hanya akan digunakan untuk keperluan survei ini.
KemenPANRB mengajak seluruh ASN untuk turut berkontribusi dengan menjawab semua pertanyaan dalam kuesioner survei. Partisipasi Anda sangat berarti dan akan membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia. Terima kasih atas kerjasama dan partisipasi Anda.
