Pada hari Selasa, 27 Agustus 2024, sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar yang terpilih untuk periode 2024-2029 resmi dilantik. Acara ini berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa yang diadakan di Ruang Graha Paripurna.
Proses pelantikan ini di pandu oleh Ketua Pengadilan Negeri setempat. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah, serta Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan partai politik, dan beberapa undangan lainnya. Pengucapan sumpah menjadi langkah awal bagi anggota DPRD yang baru dilantik untuk menjalankan tugas mereka.
DPRD adalah lembaga yang memiliki peran penting sebagai wakil rakyat. Anggota dewan ini bertugas untuk menyerap aspirasi masyarakat, membuat peraturan daerah, dan mengawasi jalannya pemerintahan. Diharapkan dengan pelantikan ini, anggota DPRD Kabupaten Blitar yang baru dapat menjalankan tanggung jawab mereka dengan baik. Harapannya adalah mereka dapat menjadi jembatan aspirasi masyarakat dan membawa perubahan positif di Kabupaten Blitar.
