Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto resmi dilantik untuk masa jabatan 2024-2029. Pelantikan ini berlangsung pada Selasa, 27 Agustus 2024, di ruang rapat DPRD Kota Mojokerto, yang terletak di Jalan Surodinawan.
Acara pelantikan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja. Selain anggota DPRD yang baru, prosesi ini juga dihadiri oleh Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, serta jajaran Forkopimda Kota Mojokerto, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, pimpinan partai politik setempat, dan keluarga anggota dewan.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Ia berharap agar kerjasama antara pihak eksekutif dan legislatif tetap terjalin dengan baik. “Sinergi dan kolaborasi sangat penting demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Moh. Ali Kuncoro.
Pelantikan anggota DPRD ini menjadi langkah awal bagi mereka dalam menjalankan tugas legislatif yang penting. Anggota DPRD memiliki peran utama dalam membuat dan mengawasi peraturan daerah serta menyerap aspirasi masyarakat. Dengan adanya 25 anggota baru ini, diharapkan pelayanan dan pembangunan di Kota Mojokerto dapat terus meningkat.
Selain pelantikan, Mas Pj juga memiliki agenda lain pada hari yang sama. Namun, informasi lebih lanjut mengenai kegiatan tersebut belum dipublikasikan. Pengamat politik berharap bahwa dengan pelantikan ini, pemerintahan Kota Mojokerto bisa lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
