Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Pemkab Probolinggo Luncurkan Zona Integritas Menuju WBK

PROBOLINGGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo telah resmi meluncurkan pencanangan Zona Integritas (ZI) yang bertujuan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada hari Senin, 26 Agustus 2024. Acara tersebut berlangsung di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa dan dihadiri oleh Pj. Bupati Probolinggo, H. Ugas Irwanto, serta pejabat penting lainnya.

Kegiatan ini dimulai dengan penandatanganan komitmen replikasi pembangunan ZI menuju WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Penandatanganan ini disaksikan oleh Pj. Bupati Ugas Irwanto. Dr. drg Ansarul Fahrudda, Plt Direktur RSUD Haji Provinsi Jawa Timur, melakukan penandatanganan pertama bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, dr. Hariawan Dwi Tamtomo.

Dalam acara tersebut, Plt. Direktur RSUD Haji Provinsi Jawa Timur memaparkan strategi pembangunan ZI menuju WBK kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Puskesmas yang hadir. Penjelasan ini bertujuan agar semua pihak memahami langkah-langkah yang diperlukan untuk membangun zona integritas yang efektif.

Selain itu, enam OPD yang berhasil meraih peringkat A dalam Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) 2023 juga menerima piagam penghargaan dari Inspektorat Kabupaten Probolinggo. Acara dilanjutkan dengan peluncuran pencanangan ZI menuju WBK di 10 Perangkat Daerah dan 25 Puskesmas yang berada di wilayah Pemkab Probolinggo.

Pj. Bupati Ugas Irwanto menekankan bahwa dukungan penuh dari semua pihak sangat penting untuk pengembangan unit kerja menuju WBK. Dia berharap, dengan adanya Zona Integritas ini, pelayanan publik di Kabupaten Probolinggo akan semakin baik dan bebas dari korupsi serta penyimpangan lainnya.