Dalam laporan terbaru, puluhan narapidana di Arab Saudi menghadapi hukuman mati karena kejahatan narkoba. Kelompok hak asasi manusia mengingatkan adanya peningkatan eksekusi, meskipun pemerintah sebelumnya berjanji untuk mengurangi praktik tersebut.
Organisasi Eropa untuk Hak Asasi Manusia Arab Saudi (ESOHR) melaporkan bahwa antara bulan Mei hingga Agustus 2023, terjadi lonjakan signifikan dalam penggunaan hukuman mati. Hingga 22 Agustus, jumlah eksekusi telah mencapai 30 kasus. Ini menunjukkan adanya tren yang mengkhawatirkan di dalam sistem peradilan di kerajaan tersebut.
Di Penjara Umum Tabuk, setidaknya 50 orang, termasuk 34 warga Mesir, menghadapi ancaman hukuman mati. Selain warga Mesir, terdapat juga warga negara asing seperti orang Yordania dan Suriah yang terjerat dalam kasus-kasus ini. Dua warga Mesir, Walid al-Baqi dan Youssef Khudair, dieksekusi pada tanggal 13 Agustus setelah dihukum atas tuduhan menyelundupkan ganja dan amfetamin.
ESOHR juga mencatat adanya pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Mesir yang terjebak di ruang hukuman mati di penjara Tabuk. Beberapa pelanggaran tersebut mencakup kurangnya dukungan dari kedutaan Mesir, penolakan hak untuk mendapatkan pembelaan yang layak, dan tidak adanya penunjukan pengacara untuk mereka. Selain itu, juga ditemukan kasus penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya.
Antara tahun 2020 hingga 2022, Arab Saudi sempat menghentikan eksekusi untuk kejahatan narkoba. Namun, eksekusi mulai dilanjutkan pada Desember 2022, yang memicu protes dari para aktivis hak asasi manusia. Sejak saat itu, pemerintah Saudi telah mengeksekusi ratusan orang untuk berbagai kejahatan, termasuk pembangkangan politik.
Menurut laporan bersama oleh ESOHR dan Reprieve, laju eksekusi di Riyadh hampir dua kali lipat sejak Raja Salman dan putranya, Mohammed bin Salman, berkuasa pada tahun 2015. Eksekusi meningkat sebesar 82 persen antara tahun 2015 dan 2022. Pada bulan Februari tahun ini, tujuh pria Saudi dieksekusi dalam sebuah tindakan massal, jumlah tertinggi dalam sehari sejak 81 orang dieksekusi pada bulan Maret 2022.
Reprieve mengungkapkan bahwa warga negara asing, termasuk pekerja migran dan pelanggar narkoba perempuan, sering kali menjadi target yang tidak proporsional dalam praktek hukuman mati ini. Meskipun ada janji dari putra mahkota di sebuah wawancara tahun 2018 untuk mengurangi eksekusi, Arab Saudi tetap menjadi salah satu negara dengan tingkat eksekusi tertinggi di dunia.
