Seorang ayah bernama Mashaallah Karami, yang kehilangan putranya dalam eksekusi saat protes "Perempuan, Hidup, Kebebasan" pada tahun 2022, baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara selama delapan tahun dan sepuluh bulan. Ia juga diharuskan membayar denda sebesar 33.000 dolar dan kehilangan harta serta mobilnya. Informasi ini disampaikan oleh organisasi hak asasi manusia Hengaw.
Eksekusi putra Mashaallah, Mohammad Mahdi Karami, terjadi setelah dia menjalani persidangan tanpa pengacara pada bulan Januari 2023. Mashaallah Karami sebelumnya telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara pada bulan Agustus 2023 hanya karena mencari penjelasan terkait eksekusi anaknya.
Pada putusan terbaru, Mashaallah dinyatakan bersalah karena "akumulasi kekayaan melalui cara ilegal" dan "partisipasi dalam pencucian uang". Menurut informasi dari pengacaranya, Ali Sharifzadeh Ardakani, uang dan properti yang menjadi permasalahan adalah sumbangan dari masyarakat yang ditujukan untuk mendukungnya setelah kehilangan putranya.
Aktivis hak asasi manusia di Iran memandang tuduhan ini sebagai upaya untuk membungkam Mashaallah, yang terus berjuang mencari keadilan bagi anaknya. Dalam putusan tersebut, dikatakan bahwa kunjungan Mashaallah ke makam anaknya dianggap "provokatif" dan bertujuan untuk "membangkitkan rasa kasihan". Selain itu, penerimaan sumbangan publiknya disebut sebagai "memanfaatkan situasi tersebut untuk keuntungan pribadi".
Mohammad Mahdi Karami dieksekusi bersama Seyyed Mohammad Hosseini, di tengah situasi ketegangan sosial di Iran yang memunculkan berbagai protes yang menuntut perubahan dan keadilan.
