Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan aktivis menerbitkan desakan kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk segera membebaskan ratusan massa aksi yang ditangkap dalam demonstrasi #PeringatanDarurat pada tanggal 22 Agustus 2023. Demonstrasi ini dilaksanakan sebagai bentuk protes terhadap berbagai isu sosial yang dinilai mengancam hak asasi manusia.
Menurut informasi yang beredar, tindakan penangkapan ini melibatkan anggota kepolisian dan diduga dilakukan dengan cara-cara kekerasan. Beberapa jurnalis yang meliput acara tersebut juga mengalami perlakuan kasar saat berusaha melakukan tugas peliputan mereka. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan kebebasan pers yang merupakan bagian penting dari demokrasi.
Aksi protes merupakan hak asasi manusia yang diatur dalam berbagai konvensi internasional. Oleh karena itu, banyak pihak merasa tindakan di lapangan telah melanggar hak-hak tersebut. Para pendukung aksi menyatakan, "Kapolri harus bebaskan massa aksi yang ditahan, dan usut tuntas kekerasan aparat terhadap massa aksi!"
Sebagai bentuk solidaritas, mereka meminta masyarakat untuk ikut menyampaikan desakan ini melalui berbagai platform sosial media, dengan mengarahkan tagar seperti #BebaskanKawanKami dan #Lawan.
