Pada hari Kamis, 22 Agustus 2024, acara Forum Kolaborasi Sentra Gakkumdu diselenggarakan di Yogyakarta. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL, serta para Kajati, Aspidum, dan Kajari dari seluruh Jawa dan Banten.
Forum dibuka secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia, Bapak Hadi Tjahjanto. Dalam sambutannya, Menkopolhukam menekankan pentingnya Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) untuk mengenali karakteristik kerawanan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di masing-masing wilayah. Ia juga menekankan perlunya mekanisme pencegahan dan pengawasan yang tepat untuk daerah-daerah tersebut.
Sentra Gakkumdu berfungsi untuk mencegah dan mengawasi potensi tindak pidana yang mungkin terjadi selama pemilu. Dengan sistem ini, diharapkan bisa terbentuk peringatan dini yang dapat mempersempit peluang terjadinya tindak kejahatan pemilu.
Bapak Jam Pidum, yang menjadi narasumber dalam forum ini, juga menambahkan bahwa semua anggota Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan perlu memperkuat kolaborasi. Hal ini penting untuk membangun pemahaman yang seragam dalam menangani perkara pidana pemilu.
Melalui acara ini, diharapkan pihak-pihak terkait dapat bekerja sama lebih baik lagi demi terciptanya pemilu yang adil dan sehat di seluruh wilayah Indonesia.
