Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Pria Kenya Melarikan Diri dari Penjara Setelah Dituduh Membunuh 42 Wanita

Seorang pria bernama Collins Jumaisi Khalusha, yang ditangkap pada bulan Juli karena dicurigai telah membunuh dan memotong menjadi bagian 42 wanita, termasuk istrinya sendiri, telah melarikan diri dari sel penjara di sebuah stasiun polisi Nairobi. Kejadian ini terungkap ketika ia dan 12 orang lainnya berhasil melarikan diri dari penjara.

Saat kejadian, terdapat delapan petugas polisi yang sedang bertugas dan kini mereka telah ditangkap sebagai bagian dari penyelidikan. Collins, yang berusia 33 tahun, sebelumnya muncul di pengadilan, di mana hakim memutuskan untuk memperpanjang penahanannya selama 30 hari lagi. Penangkapan Collins terjadi setelah ditemukan jasad 10 wanita yang terbunuh dan dimasukkan ke dalam kantong plastik di lokasi pembuangan di dekat sebuah tambang yang sudah ditinggalkan di pinggiran kota Nairobi.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa Collins Jumaisi Khalusha telah mengaku melakukan pembunuhan tersebut. Namun, pengacaranya membantah dengan menyebut bahwa pengakuan itu didapat melalui penyiksaan. Pihak penuntut umum membantah tuduhan adanya perlakuan buruk kepada tersangka.

Penemuan jasad para korban ini mengundang kritik terhadap kepolisian Kenya. Hal ini semakin memperburuk reputasi mereka, mengingat jasad tersebut ditemukan hanya 100 meter dari sebuah stasiun polisi. Kasus ini menarik perhatian banyak orang dan menimbulkan rasa takut di masyarakat mengenai keamanan mereka.