Seorang pria bernama Collins Jumaisi Khalusha, yang ditangkap pada bulan Juli karena dicurigai telah membunuh dan memotong menjadi bagian 42 wanita, termasuk istrinya sendiri, telah melarikan diri dari sel penjara di sebuah stasiun polisi Nairobi. Kejadian ini terungkap ketika ia dan 12 orang lainnya berhasil melarikan diri dari penjara.
Saat kejadian, terdapat delapan petugas polisi yang sedang bertugas dan kini mereka telah ditangkap sebagai bagian dari penyelidikan. Collins, yang berusia 33 tahun, sebelumnya muncul di pengadilan, di mana hakim memutuskan untuk memperpanjang penahanannya selama 30 hari lagi. Penangkapan Collins terjadi setelah ditemukan jasad 10 wanita yang terbunuh dan dimasukkan ke dalam kantong plastik di lokasi pembuangan di dekat sebuah tambang yang sudah ditinggalkan di pinggiran kota Nairobi.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa Collins Jumaisi Khalusha telah mengaku melakukan pembunuhan tersebut. Namun, pengacaranya membantah dengan menyebut bahwa pengakuan itu didapat melalui penyiksaan. Pihak penuntut umum membantah tuduhan adanya perlakuan buruk kepada tersangka.
Penemuan jasad para korban ini mengundang kritik terhadap kepolisian Kenya. Hal ini semakin memperburuk reputasi mereka, mengingat jasad tersebut ditemukan hanya 100 meter dari sebuah stasiun polisi. Kasus ini menarik perhatian banyak orang dan menimbulkan rasa takut di masyarakat mengenai keamanan mereka.
