Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

AJI Indonesia Kecam Intimidasi Jurnalis saat Meliput Aksi 'Indonesia Is Not For Sale'

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam keras tindakan intimidasi yang dialami oleh tiga jurnalis yang sedang meliput perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79. Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu, 17 Agustus 2024, di kawasan Jembatan Pulau Galang, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Ketiga jurnalis, yang berasal dari CNNIndonesia.com dan dua jurnalis Project Multatuli, bergabung dengan aktivis lingkungan untuk menyampaikan pesan kritis dalam aksi bertajuk 'Indonesia Is Not For Sale MERDEKA'. Aksi ini diorganisir oleh koalisi yang terdiri atas Greenpeace, WALHI, dan JATAM sebagai bentuk peringatan atas dampak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) terhadap masyarakat lokal.

Pada pagi hari itu, jurnalis dan aktivis berangkat menggunakan klotok, sejenis kapal kayu tradisional, dan berangkat sekitar pukul 07.10 WITA menuju lokasi aksi. Mereka terbagi dalam tiga kelompok untuk menghindari perhatian berlebih. Jurnalis tiba di Pantai Lango, Pulau Kwangan sekitar pukul 07.50 WITA, di mana mereka disambut oleh masyarakat setempat yang berasal dari tujuh desa yang terdampak pembangunan IKN.

Upacara peringatan HUT RI dimulai sekitar pukul 09.42 WITA. Acara tersebut berlangsung khidmat dan terdiri dari pembacaan maklumat rakyat serta berbagai lomba. Setelah itu, jurnalis dan aktivis melakukan arak-arakan menggunakan 14 kapal menuju Jembatan Pulau Balang, yang dimulai sekitar pukul 11.20 WITA. Selama perjalanan, mereka membentangkan spanduk-spanduk yang berisi kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Setibanya di bawah Jembatan Pulau Balang sekitar pukul 12.05 WITA, masyarakat sipil berkumpul dan bersiap untuk membentangkan spanduk merah sepanjang 50 meter. Namun, aksi ini tiba-tiba terhenti ketika sebuah perahu karet dari Polairud Penajam Paser Utara mendekati lokasi dan meminta penjelasan tentang kegiatan tersebut. Beberapa menit kemudian, dua perahu dari kepolisian setempat datang untuk membubarkan aksi.

Dalam pernyataannya, AJI Indonesia menekankan bahwa perlindungan terhadap jurnalis sangat penting dalam menjalankan tugas mereka untuk menyampaikan informasi kepada publik. Tindakan intimidasi terhadap jurnalis tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga mengancam kebebasan pers di negeri ini.