Seorang karyawan Cash App diduga telah mengunduh informasi pengguna secara tidak sah, menurut tuntutan hukum yang diajukan pada tahun 2021. Kasus ini menyoroti masalah serius terkait keamanan data pengguna di platform pembayaran digital.
Tuntutan tersebut juga menyebutkan bahwa Cash App dan perusahaan induknya, Block, dianggap "lalai" dan telah melanggar kewajiban lain terhadap pengguna. Mereka dituduh tidak menangani keluhan pelanggan mengenai transaksi yang tidak sah atau penipuan dengan baik.
Baik Block maupun Cash App secara tegas membantah semua tuduhan tersebut, menyatakan bahwa mereka tidak bertanggung jawab atas apa yang dituduhkan.
Bagi pengguna Cash App yang merasa terdampak, terdapat informasi penting mengenai klaim ganti rugi. Pengguna yang memiliki akun dan telah menjadi korban pemrosesan data pribadi tanpa izin, atau mengalami transaksi penipuan antara 23 Agustus 2018 dan 20 Agustus 2024, berhak untuk mengajukan klaim.
Bagi yang ingin mendapatkan pembayaran penyelesaian tersebut, mereka dapat mengajukan klaim melalui situs web administrator penyelesaian mulai sekarang hingga 18 November. Pastikan untuk memeriksa syarat dan cara pengajuan agar tidak ketinggalan kesempatan ini.
