Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengumumkan bahwa Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri, akan mengumumkan 169 bakal calon kepala daerah yang akan diusung dalam Pilkada Serentak 2024. Pengumuman ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 22 Agustus 2024, pukul 13.00 WIB.
Hasto menjelaskan, pengumuman tersebut berlandaskan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60, yang telah dibacakan sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa keputusan tersebut menjadi dasar dalam pemilihan calon yang akan diusung oleh PDIP.
"Pengumuman bakal paslon yang diusung PDIP ini menggunakan landasan keputusan Mahkamah Konstitusi No.60 yang kemarin dibacakan," kata Hasto Kristiyanto.
PDI Perjuangan percaya bahwa pemilihan umum adalah cara terbaik untuk menunjukkan demokrasi. Hasto menegaskan bahwa rakyat memiliki kekuasaan tertinggi dalam menentukan pemimpin mereka. Menurutnya, pemilih harus dapat memilih secara merdeka dan tanpa tekanan.
“Rakyat menjadi hakim tertinggi di dalam menentukan pemimpinnya secara merdeka, berdaulat, langsung, dan tanpa tekanan serta berjalan melalui pemilu yang demokratis dengan penyelenggara pemilu yang profesional, dan netral,” ujar Hasto Kristiyanto.
Pilkada Serentak adalah pemilihan umum yang dilaksanakan secara bersamaan untuk memilih kepala daerah di berbagai daerah di Indonesia. Proses ini penting karena mempengaruhi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kampanye PDIP menjelang Pilkada 2024 menekankan pentingnya keterlibatan rakyat dalam menentukan pilihan mereka, dan berharap untuk mendapatkan dukungan luas dari masyarakat Indonesia.
