Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029

Pada Rabu, 21 Agustus 2024, sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan terpilih telah resmi dilantik untuk periode 2024-2029. Acara pelantikan ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Enan Sugiarto.

Turut hadir dalam acara tersebut Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Andriyanto, beserta Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Pasuruan dan undangan lainnya.

Ke-50 anggota DPRD terpilih berasal dari enam daerah pemilihan (Dapil). Dapil 1, yang meliputi Bangil, Beji, dan Gempol, mengantarkan 9 anggota antara lain Samsul Hidaya, Helmi Sudiono Fauzan, dan Sa'ad Muafi. Sementara itu, Dapil 2 mencakup Wonorejo, Rembang, Kraton, dan Pohjentrek dengan 8 wakil sebagai berikut: M.Shobih Asrori, Mashuda Hidayatulloh, dan Fatiyyah Az Zahro.

Di Dapil 3, yang meliputi Grati, Nguling, Rejoso, dan Lekok, terdapat nama-nama seperti Hasan Bisri dan Laily Qomariah. Dapil 4, yang mencakup Lumbang, Pasrepan, dan Kejayan, diwakili oleh M.Yusuf Daniyal dan Hj Nikmah Jamilah.

Sedangkan Dapil 5, mencakup Purwodadi, Tutur, dan Tosari, diisi oleh Abd. Karim, Rudi Hartono, dan Agus Setiya Wardana. Untuk Dapil 6, yang meliputi Sukorejo, Prigen, dan Pandaan, terdapat 9 anggota seperti A Wasik Rahman Hamzah dan Agus Suyanto.

Selama acara pelantikan tersebut, selain pengambilan sumpah/janji, juga diumumkan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Pasuruan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD, M.Ridwan. Pelantikan ini menandai dimulainya tugas baru para wakil rakyat dalam mewakili suara masyarakat Kabupaten Pasuruan.