Pemerintah mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan berani melaporkan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Program yang dikenal sebagai LAPOR SAPA 129 hadir sebagai sarana untuk memberikan bantuan dan penanganan yang cepat bagi para korban.
Untuk melaporkan kekerasan ini, masyarakat dapat menggunakan berbagai cara. Salah satunya adalah melalui telepon di nomor 129. Panggilan ini dapat menghubungkan pelapor dengan petugas yang siap memberi bantuan. Selain itu, terdapat juga alternatif untuk melaporkan melalui aplikasi WhatsApp di nomor 08111 129 129.
Selain melalui telepon dan WhatsApp, laporan juga dapat disampaikan secara langsung. Masyarakat bisa mengunjungi Unit Pelayanan Terpadu Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di daerah masing-masing. UPTD PPA adalah sebuah lembaga yang bertugas melindungi hak-hak perempuan dan anak serta memberikan layanan yang diperlukan.
Inisiatif LAPOR SAPA 129 adalah bagian dari upaya bersama untuk menghentikan kekerasan dan melindungi hak-hak perempuan serta anak di Indonesia. Melalui pelaporan yang tepat dan cepat, diharapkan setiap tindakan kekerasan dapat diatasi dengan sebaik-baiknya.
Di masa lalu, penggunaan layanan seperti ini telah terbukti efektif. Oleh karena itu, pemerintah mendorong semua pihak untuk tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami kekerasan. Bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman untuk semua.
