Pada Kamis, 22 Agustus 2024, berbagai daerah di Indonesia menyaksikan aksi unjuk rasa besar-besaran menolak pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada. Aksi ini berlangsung di beberapa lokasi, termasuk di depan Gedung Parlemen di Jakarta dan Gedung DPRD di Makassar, Sulawesi Selatan.
Di Jakarta, para demonstran berkumpul di depan Gedung Parlemen, menuntut agar RUU tersebut tidak disahkan. Polic memasang kendaraan taktis untuk menghalau demonstran yang berusaha mendekati gedung parlemen. Pengunjuk rasa terlihat memanjat pagar untuk mengekspresikan ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan pemerintah.
Di Makassar, mahasiswa juga melakukan aksi serupa di depan gedung DPRD Sulawesi Selatan. Mereka menunjukkan kepedulian terhadap perubahan yang diusulkan dalam RUU Pilkada, yang dinilai dapat merugikan hak politik masyarakat. Kerumunan massa memadati pelataran gedung, meneriakkan tuntutan dan menampilkan spanduk berisi pernyataan penolakannya.
Bukan hanya di ibukota, aksi ini juga berlangsung di daerah-daerah lain. Di Jawa Tengah, misalnya, massa pengunjuk rasa terlihat merobohkan gerbang pintu samping kompleks Gedung DPRD Jateng sebagai bentuk protes. Kejadian ini menunjukkan betapa seriusnya penolakan masyarakat terhadap revisi undang-undang tersebut.
Selama aksi berlangsung, aparat keamanan berjaga-jaga untuk mencegah situasi menjadi semakin ricuh. Tindakan tegas pun diambil, termasuk memukul pengunjuk rasa yang mencoba masuk ke dalam kompleks parlemen. Meski di tengah ketegangan, beberapa mahasiswa terlihat menempatkan bunga di barikade polisi sebagai simbol harapan dan perdamaian.
RUU Pilkada adalah peraturan yang mengatur pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Indonesia. Perubahan dalam undang-undang ini menuai kritik karena dinilai akan mempengaruhi kualitas demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum.
Aksi unjuk rasa ini mencerminkan suara masyarakat yang masih sangat peduli terhadap pemerintahan dan sistem pemilihan di tanah air. Narasi dan harapan akan keadilan politik masih terus bergema di antara para demonstran.
