Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Sosialisasi Pengelolaan SP4N-LAPOR Kabupaten Tulungagung Tahun 2024

Pada Rabu, 21 Agustus 2024, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tulungagung melaksanakan kegiatan sosialisasi pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) di Hotel Narita, Tulungagung. Acara dimulai pukul 08.00 WIB dan bertujuan untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari perangkat daerah. Ardy Kurniawan, SE, MM, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Diskominfo, menjelaskan beberapa tujuan dari sosialisasi tersebut:

    • Mengimplementasikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang terintegrasi berbasis teknologi informasi melalui SP4N-LAPOR!, dari unit terkecil hingga tertinggi.

  • Melatih sumber daya manusia agar terampil dan kompeten dalam mengelola pengaduan pelayanan publik.
  • Membentuk mekanisme dan prosedur yang transparan dalam pengelolaan pengaduan.
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengaduan demi kepentingan umum.

Kepala Diskominfo berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat berani untuk menyampaikan pengaduan. Hal ini penting, karena pengaduan tidak hanya berguna untuk diri sendiri tetapi juga untuk perbaikan pelayanan publik secara keseluruhan.

Sementara itu, sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Diskominfo, Hari Winarno, S.Pt, M.Si, menjelaskan bahwa SP4N adalah sistem yang terintegrasi dalam mengelola pengaduan pelayanan publik secara berjenjang. Ini membantu memastikan setiap pengaduan ditangani dengan baik dan tepat.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung, agar masyarakat dapat merasa lebih puas dan terlindungi dalam menyampaikan keluhan mereka.