Pemerintah Kabupaten Blitar secara resmi meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun 2024. Acara peluncuran berlangsung pada hari Selasa, 21 Agustus 2024, di Pabrik Rokok Restu yang terletak di Kecamatan Ponggok.
Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada buruh tani tembakau serta buruh yang bekerja di pabrik rokok. Dalam acara tersebut, Pemerintah berharap BLT ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi kehidupan mereka. Bantuan langsung tunai adalah adalah dana yang diberikan langsung kepada penerima tanpa proses perantara, sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Hadir dalam acara tersebut adalah Bupati Blitar, yang merupakan perempuan pertama yang menjabat di daerah ini. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus memperhatikan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mereka yang bekerja di sektor pertanian dan industri tembakau.
Melalui program ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kesejahteraan dan keberlanjutan bagi para pekerja, sehingga masyarakat Kabupaten Blitar dapat semakin sejahtera.
