Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 6,25%. Keputusan tersebut diambil dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi Indonesia. Selain itu, suku bunga deposit facility ditetapkan sebesar 5,50%, dan suku bunga lending facility berada pada level 7,00%.
Langkah ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability, yang mencakup stabilisasi nilai tukar Rupiah. Bank Indonesia berupaya mengendalikan inflasi agar tetap berada dalam sasaran 2,5% plus minus 1% pada tahun 2024 dan 2025. Oleh karena itu, BI telah mempertahankan suku bunga acuan ini selama lima bulan berturut-turut.
Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran yang diambil tetap pro-growth, artinya mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Bank Indonesia juga menerapkan kebijakan makroprudensial yang lebih longgar untuk mendorong kredit atau pembiayaan kepada dunia usaha dan rumah tangga. Namun, hal ini tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan risiko di sektor keuangan.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menyaksikan pembahasan mengenai kebijakan ini dalam program Market Review yang dipandu oleh Prasetyo Wibowo. Program tersebut akan disiarkan secara langsung pada Kamis, 22 Agustus 2024, pukul 10.00 - 10.30 WIB di IDX Channel, dan juga dapat diakses melalui LIVE STREAMING di situs resmi dan aplikasi IDX Channel TV.
