Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan keputusan untuk mempertahankan suku bunga acuan di level 6,25 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang diselenggarakan pada Rabu, 21 Agustus 2024, di Jakarta.
Suku bunga Deposit Facility juga tetap di angka 5,5 persen, sedangkan suku bunga Lending Facility ditetapkan di level 7 persen. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan dalam konferensi pers bahwa keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi yang ada.
Perry menjelaskan, "Berdasarkan asesmen evaluasi menyeluruh terhadap skenario ekonomi ke depan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,25 persen." Ini adalah langkah yang konsisten dengan kebijakan moneter yang pro-stabilitas.
Langkah ini bertujuan untuk menjaga inflasi agar tetap terkendali. Inflasi adalah keadaan di mana harga barang dan jasa meningkat secara umum dalam waktu tertentu, yang dapat mempengaruhi daya beli masyarakat.
Keputusan ini menunjukkan komitmen Bank Indonesia untuk memastikan stabilitas ekonomi di Indonesia. Dengan langkah-langkah seperti ini, diharapkan perekonomian nasional dapat terus tumbuh dengan sehat dan berkelanjutan.
