Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan terdapat 13 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara yang berpotensi untuk pensiun dini sebelum tahun 2030. Pengumuman ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada hari Selasa, 20 Agustus 2024.
Eniya menjelaskan, 13 unit PLTU yang diidentifikasi memiliki kapasitas total sebesar 4,8 gigawatt (GW) dan menghasilkan emisi karbon dioksida (CO2) sebesar 66 juta ton. Emisi karbon dioksida adalah gas yang berkontribusi terhadap pemanasan global dan perubahan iklim. Identifikasi ini merupakan hasil kerjasama antara pemerintah Indonesia, Institut Teknologi Bandung (ITB), dan United Nations Office for Project Services (UNOPS).
"Kami sudah mengidentifikasi dan merangkum bahwa terdapat 13 PLTU di luar Cirebon yang kami masukkan dalam daftar ini," ungkap Eniya. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah memang telah merencanakan untuk melakukan pensiun dini terhadap PLTU Cirebon, namun rencana tersebut akan dibahas lebih lanjut setelah tahun 2030.
Keputusan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil dan beralih ke sumber energi yang lebih ramah lingkungan. Dengan kebijakan ini, diharapkan Indonesia dapat mencapai target pengurangan emisi dan berkontribusi terhadap penanganan perubahan iklim global.
