Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya pengelolaan pendapatan negara yang hati-hati untuk mencapai target-target ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dalam pernyataan terbaru, beliau mengungkapkan proyeksi pendapatan negara yang mencapai Rp2.996,9 triliun pada tahun 2025. Angka ini terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp505,4 triliun.
Untuk mencapai target penerimaan perpajakan ini, pemerintah akan melanjutkan reformasi perpajakan. Reformasi tersebut mencakup beberapa aspek penting, seperti perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan perbaikan tata kelola serta administrasi perpajakan. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan insentif perpajakan yang terarah dan terukur untuk mendukung pertumbuhan pendapatan.
Tidak hanya pendapatan dari pajak, upaya peningkatan PNBP pun menjadi prioritas. PNBP merupakan penerimaan negara yang berasal dari sumber-sumber selain pajak, seperti dari hasil kekayaan alam dan pengelolaan sumber daya. Oleh karena itu, pemerintah fokus untuk meningkatkan efisiensi di sektor ini.
Di sisi pembiayaan, presiden menjelaskan bahwa defisit anggaran tahun 2025 direncanakan sebesar 2,53 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp616,2 triliun. Angka ini akan dibiayai melalui sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati untuk menghindari risiko finansial bagi negara.
Informasi lebih lanjut mengenai proyeksi ini akan dibahas dalam program Market Review. Program ini akan dipandu oleh Prasetyo Wibowo dan disiarkan secara langsung pada Rabu, 21 Agustus 2024, pukul 10.00 – 10.30 WIB di IDX Channel.
