Pada hari Selasa, 20 Agustus, di Australian Parliament House, Canberra, Menteri Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese. Pertemuan ini merupakan langkah penting untuk mempertegas komitmen dua negara dalam menguatkan hubungan bilateral.
Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan kebijakan bertetangga baik, yang dikenal dengan istilah "good neighbor policy." Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga hubungan baik antara Indonesia dan Australia. Komunikasi yang baik antara dua negara sangat penting untuk menciptakan stabilitas di kawasan.
Kedua pemimpin sepakat untuk memperkuat kerja sama melalui peningkatan latihan militer antara kedua negara. Latihan militer merupakan salah satu cara untuk memastikan bahwa kedua negara dapat bekerja sama dalam menghadapi tantangan keamanan, serta untuk meningkatkan kemampuan personel militer masing-masing.
Selain itu, Indonesia dan Australia juga akan memperbarui kerja sama dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama Pertahanan atau Defence Cooperation Agreement (DCA). Perjanjian ini menjadi landasan penting untuk memperkuat serta mengembangkan hubungan pertahanan antara kedua negara. Dengan adanya DCA, diharapkan kerja sama di bidang pertahanan dapat lebih terarah dan strategis.
Langkah ini menunjukkan bahwa Indonesia dan Australia berkomitmen untuk menjalin hubungan yang saling menguntungkan, serta menghadapi tantangan yang ada dengan kekuatan bersama.
