Pada hari Jumat, 16 Agustus, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengadakan rapat koordinasi di kantornya. Rapat ini bertujuan untuk membahas perlindungan bagi saksi dan korban yang sedang mendapatkan layanan dari LPSK. Dalam pertemuan tersebut, hadir berbagai perwakilan dari Kementerian dan Lembaga (K/L) seperti KemenPPPA, Bareskrim POLRI, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherwati, menjelaskan bahwa banyak orang yang terlindungi oleh LPSK tidak bisa memanfaatkan layanan rehabilitasi psikologi. Hal ini seringkali terjadi karena kurangnya pendampingan. “Banyak korban anak yang tidak mempunyai pendamping karena orangtua mereka harus bekerja,” katanya. Selain itu, ada juga yang tidak mengajukan perlindungan kembali saat masa layanan mereka habis, padahal kebutuhan akan perlindungan masih ada. Fenomena ini menunjukkan bahwa proses hukum yang terlalu lambat dapat membuat korban merasa putus asa.
Dalam rapat ini, Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, mengangkat isu mengenai Mekanisme Respon Cepat untuk Perempuan Pembela HAM yang dibangun LPSK bersama Komnas Perempuan dan Komnas HAM. Ia mengungkapkan bahwa syarat pengajuan perlindungan juga menjadi masalah, karena banyak pembela HAM yang mengalami diskiriminasi. “Proses hukum yang terhambat menjadi penghalang bagi perlindungan yang seharusnya diberikan,” tambah Nurherwati.
Selama diskusi, perwakilan dari berbagai lembaga mengemukakan tantangan yang dihadapi, serta memberikan rekomendasi untuk mengatasi masalah ini. Rekomendasi tersebut termasuk perlunya asistensi, adanya skema penanganan bersama, dan penguatan kapasitas layanan perlindungan. Hal ini penting agar mitra LPSK dapat lebih efektif dalam membantu korban, termasuk dalam proses penghitungan restitusi bagi mereka.
Nurherwati menutup pertemuan dengan menyatakan, “Seluruh peserta berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dan sinergi secara rutin dalam penanganan sejumlah kasus.” Komitmen tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan bagi saksi dan korban di Indonesia.
