Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Dukungan untuk Pekerja Media di Lampung: Menghadapi PHK dan Upah Rendah

Kawan-kawan, situasi yang dihadapi oleh pekerja media di Lampung saat ini memerlukan perhatian kita semua. Terdapat banyak laporan mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tidak diiringi dengan pemenuhan hak-hak normatif bagi para pekerja. Kondisi ini bukan hanya terjadi di Lampung, tetapi juga mungkin di daerah lainnya di Indonesia.

Menurut data yang dikeluarkan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, selama periode 2022 hingga 2023, setidaknya terdapat 36 pekerja media dan jurnalis dari empat media yang mengalami pemecatan. Lebih mengkhawatirkan lagi, pada tahun 2024, sebanyak 12 pekerja media kembali mengalami PHK. Banyak di antara mereka di-PHK secara sepihak dan tidak memperoleh hak-hak pekerja seperti pesangon dan tunjangan lainnya.

Selain masalah pemecatan, AJI juga menemukan bahwa sejumlah perusahaan media menggaji karyawannya di bawah upah minimum provinsi (UMP). Upah minimum provinsi adalah batas terendah yang harus dibayarkan oleh perusahaan kepada karyawan di suatu wilayah. Di beberapa tempat, jurnalis diwajibkan untuk memenuhi target berita, dan bila tidak memenuhi, upah mereka pun dipotong. Ada pula kasus di mana perusahaan mencicil gaji, sehingga karyawan tidak mendapat gaji penuh dalam satu bulan.

Menyikapi situasi yang semakin sulit ini, Serikat Pekerja Media Lampung dan AJI Bandar Lampung telah membuka posko pengaduan untuk masalah ketenagakerjaan. Mereka mengajak para jurnalis dan pekerja media yang mengalami masalah seperti PHK sepihak, gaji di bawah UMP, atau pemotongan upah untuk melapor melalui formulir yang telah disediakan.

Bagi kamu yang ingin berbagi cerita atau pendapat mengenai masalah ketenagakerjaan di kalangan jurnalis, silakan tulis di kolom komentar. Saatnya kita bersolidaritas untuk mendukung hak-hak pekerja media di Indonesia.