Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Pemerintah Otoriter Nikaragua Batalkan 1.500 NGO, Termasuk Organisasi Keagamaan

Pemerintah Nikaragua baru-baru ini mengumumkan penutupan lebih dari 1.500 organisasi non-pemerintah (NGO). Sebagian besar dari organisasi yang ditutup adalah kelompok-kelompok keagamaan. Keputusan ini diambil berdasarkan pernyataan Kementerian Dalam Negeri yang menyebut bahwa organisasi-organisasi tersebut tidak mengungkapkan kondisi keuangan mereka selama satu hingga 35 tahun.

Menurut hukum baru yang disahkan oleh parlemen Nikaragua, semua NGO diwajibkan untuk bekerja hanya dalam "kemitraan" dengan organisasi pemerintah. Langkah ini menunjukkan penguatan kontrol pemerintah terhadap lembaga swasta dan keagamaan yang dianggap tidak sejalan dengan kekuasaan yang ada.

Sejak protes berdarah yang terjadi pada tahun 2018 melawan Presiden Daniel Ortega, lebih dari 5.000 organisasi telah dibubarkan dan aset-aset mereka disita. Di antara yang terkena dampak adalah Palang Merah Nikaragua, sebuah organisasi kemanusiaan yang menyediakan bantuan di dalam negeri.

Daniel Ortega, seorang mantan gerilyawan Sandinista, dan istrinya, Wakil Presiden Rosario Murillo, terkenal dengan kebijakan represif mereka terhadap lawan politik, utusan gereja, universitas swasta, dan jurnalis. Dalam protes enam tahun lalu, lebih dari 300 orang dilaporkan tewas menurut data PBB. Beberapa pendemo bahkan mencari perlindungan di gereja saat itu.

Ketegangan antara pemerintah Nikaragua dan Gereja Katolik telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Ortega menuduh pemimpin gereja berkolusi dengan pemerintahan AS untuk menjatuhkannya. Kebijakan tersebut menciptakan atmosfer yang semakin tegang di negara yang sudah bergejolak ini.