Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Kekhawatiran Ronny Talapessy Terhadap Revisi Undang-Undang Pilkada

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kemungkinan adanya perubahan yang tidak adil terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas dan syarat usia pencalonan kepala daerah. Dalam sebuah pernyataannya, ia menekankan pentingnya menghormati kedaulatan rakyat.

Ronny Talapessy menyatakan, “Jangan coba ada yang mempermainkan kedaulatan rakyat." Ia merujuk pada informasi yang diterimanya tentang Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR yang berencana membahas revisi Undang-Undang Pilkada. Undang-Undang Pilkada adalah regulasi yang mengatur pemilihan kepala daerah di Indonesia.

Dalam pandangannya, perlu untuk menghormati keputusan MK yang telah ditetapkan. "Apa yang sudah diputuskan MK harus kita hargai dan hormati. Karena disinilah kedaulatan rakyat untuk menjaga demokrasi yang ada,” jelasnya, menunjukkan pentingnya menjaga proses demokrasi.

Ia juga berpendapat bahwa Rapat Baleg DPR ini dapat menghambat penerapan keputusan baru dan bahkan berpotensi mengembalikan aturan ke kondisi sebelumnya. “Kami menduga seperti itu. Kok tiba-tiba ada agenda RUU Pilkada. Tolong kawal semua dan kami mengajak seluruh rakyat untuk mengawal demokrasi yang kita cintai,” ujarnya dengan penuh penekanan.