DPD PDI Perjuangan bersama anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta telah melaporkan kejadian serius ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta. Laporan ini terkait dengan dugaan pencatutan kartu tanda penduduk (KTP) milik masyarakat DKI Jakarta serta kader PDI Perjuangan. Pencatutan ini diduga dilakukan oleh salah satu pasangan calon independen dalam tahap verifikasi untuk pemilihan Gubernur DKI Jakarta yang akan datang.
Pencatutan KTP adalah tindakan mengambil atau menggunakan identitas seseorang tanpa seizin pemiliknya. Dalam kasus ini, banyak masyarakat yang mengajukan aduan karena merasa identitas mereka telah disalahgunakan untuk mendukung calon independen tanpa pengetahuan mereka.
Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPP PDI Perjuangan, Hendra Gunawan, menegaskan bahwa tindakan pencatutan tersebut adalah bentuk pelanggaran yang merugikan proses demokrasi di Indonesia. Menurutnya, “Ini adalah pengkhianatan terhadap rakyat dalam proses demokrasi kita. PDI Perjuangan selalu memperjuangkan demokrasi yang jujur dan adil. Apa yang dilakukan oleh pasangan calon ini adalah manipulasi yang mencederai esensi dari demokrasi itu sendiri,” ujar Hendra dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Senin (19/8/2024).
Tindakan melaporkan ini diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk menjaga kejujuran dan integritas dalam pemilihan umum. PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk berjuang demi demokrasi yang bersih dan transparan bagi seluruh masyarakat.
