Pemerintah Kabupaten Blitar baru-baru ini memperoleh penghargaan peringkat ketiga di tingkat Provinsi Jawa Timur. Penghargaan ini diberikan dalam kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Transaksi Terbanyak dalam Pemanfaatan Pengadaan Barang/Jasa. Pencapaian ini diharapkan bisa menjadi motivasi bagi Pemkab Blitar untuk terus meningkatkan pengadaan barang dan jasa secara elektronik.
Dengan menggunakan sistem e-purchasing, proses transaksi menjadi lebih transparan. Digitalisasi dalam pengadaan barang dan jasa ini juga bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses belanja pemerintah. Selain itu, pemanfaatan e-purchasing juga mendukung penggunaan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam pengadaan barang dan jasa. Ini sejalan dengan amanat Presiden Republik Indonesia yang mendorong mulai pemakaian produk dalam negeri.
Melalui langkah ini, Pemkab Blitar menunjukkan komitmen mereka untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengeluaran anggaran, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal dengan melibatkan UMKM. Diharapkan bahwa pencapaian ini bukan hanya sebuah keberhasilan, melainkan juga menjadi pendorong bagi daerah lain untuk menerapkan sistem serupa.
