Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 diperingati dengan sukacita oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ponorogo. Pada tanggal 17 Agustus 2024, sebanyak 188 WBP mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman, yang merupakan suatu hak yang dimiliki mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dari total tersebut, lima orang di antaranya bebas langsung. Sedangkan 183 orang lainnya mendapatkan remisi dengan variasi waktu pengurangan hukuman, mulai dari 1 hingga 6 bulan. Pemberian SK remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Ponorogo, Kang Sugiri, kepada perwakilan WBP. Acara tersebut juga disaksikan oleh Wakil Bupati Bunda Lisdyarita, Sekretaris Daerah Agus Pramono, dan jajaran Forkopimda.
Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Agus Imam Taufik, menjelaskan bahwa remisi diberikan kepada WBP setelah mereka memenuhi syarat administratif. Mereka diharuskan menjalani masa binaan minimal selama 6 bulan tanpa tercatat dalam register F, yang menunjukkan pelanggaran tata tertib di rutan.
Saat ini, jumlah warga binaan di Rutan Kelas IIB Ponorogo mencapai 300 orang, dengan 188 orang diusulkan untuk mendapatkan remisi. Kasus yang dihadapi oleh para WBP pun beragam, mulai dari narkoba, pencurian kendaraan bermotor, hingga kasus asusila.
Bupati Ponorogo, Kang Sugiri, menyampaikan selamat kepada WBP yang menerima remisi. Ia mengharapkan agar mereka dapat berkontribusi kepada keluarga dan masyarakat setelah bebas. "Selamat kepada yang mendapat remisi. Saya yakin setelah keluar dari rutan, Anda akan menjadi orang yang berguna dan diterima masyarakat, serta ikut membangun Ponorogo yang lebih hebat," ujarnya.
Kepada WBP yang belum mendapat remisi, Kang Sugiri berpesan untuk tetap semangat mengikuti setiap kegiatan binaan di rutan. Ia berharap mereka dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk kembali hidup di masyarakat. "Semoga segera yang lain menyusul. Anggaplah tempat ini bukan sebagai penjara, tetapi sebagai tempat belajar, seperti pesantren yang membentuk seseorang menjadi lebih baik,” tambahnya.
